PEDOMAN RAKYAT.CO.ID.SIDRAP— Institut Teknologi Pendidikan dan Bisnis (ITPB) Qana’ah Sidrap, sebelumnya disebut STKIP Qana’an Veteran Sidrap, yang belum lama ini mendapat legalitas dan pengakuan dari Kemendikbud RI.
Hal ini juga ditandai Penyerahan SK Pendirian Institut Tekinilogi Pendidikan dan Bisnis Qana’an Sidrap yang di serahkan Kepala LLDIKTI Wilayah IX meliputi Sultanbatara Drs Andi Lukman, M.Si diterima Sekretaris Dewan Pembina Yayasan Sudirman Bungi didampingi Rektor ITPB Drs. Muhammad Sabri, MH. Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 104/E/0/2022.
Penerimaan ini, tanda resmi ITPB Siap menerima Mahasiswa Baru untuk tahun 2022/2023.
Hal tersebut disampaikan Rektor ITPB Qana’ah Sidrap Drs.Muhammad Sabri, MH saat di konfirmasi Di Ruang kerjanya, Selasa, 15 Maret 2022.
Lanjut Sabri, tahun ini, ITPB akan menerima sedikitnya 50 Mahasiswa/ Prodi untuk tahap pertama, dan akan membuka 3 (tiga) Jurusan Baru. Diantaranya, Sistem Informasi Komputer (S.Kom), pada Fakultas Teknik Teknologi, Pendidikan Teknologi Informasi Komputer (S.Pd), pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Kewirausahaan, (SE) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis.