“Jadi kami bersama TNI Forkopimda lainnya, sepakat juga melakukan operasi pasar minyak goreng,” sebutnya.
Supaya demikian, para pedagang besar tidak menumpuk minyak goreng, sehingga para pedagang kecil juga bisa mendapatkan keuntungan, sedangkan masyarakat bisa mendapat harga minyak goreng terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk menjaga tertibnya protokol kesehatan dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama ini. Jangan sampai warga berbondong-bondong dan berkerumun hanya untuk membeli minyag goreng di pasar murah terjadi lagi loncakan pandemi di Bumi Lakipadada julukan Kabupaten Tana Toraja.
Walaupun demikian pemerintah kabupaten akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat.(megasari/yus)