Jaksa Agung Launching Rumah Restorative Justice

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Launching Rumah Restorative Justice (Rumah RJ), Rabu, 16 Maret 2022.

Jaksa Agung RI Burhanuddin launching sembilan Rumah RJ, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kehadiran Rumah RJ di Kejati Sulsel sesuai dengan semangat Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejaksaan RI sendiri telah menyelesaikan 821 perkara di seluruh Indonesia melalui keadilan restoratif.

Rumah RJ menghadirkan keadilan di tengah masyarakat. Sebuah ruang yang dibuat untuk penyelesaian masalah melalui konsep perdamaian dan musyawarah mufakat sebelum perkara masuk ke ranah penegak hukum.

Gubernur Sulsel sendiri mendukung Rumah RJ sebagai sebuah inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Agung

“Rumah RJ diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ini juga sebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat,” kata Andi Sudirman.

Jaksa Agung menyambut baik acara ini sebagai manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bajaj Mulai Menjamur di Sulsel, AKBP Restu : Harus Dibahas Bersama Stakeholder Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat...

Di Hari Ke-15 Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dengan semangat Ramadan yang penuh berkah, Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan...

Komnas Waspan RI Awasi Kasus Pengancaman Kaharuddin, Hukum Harus Tegak Tanpa Kecuali

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh...

Tim Matematika SMA Negeri 2 Enrekang Kembali Raih Prestasi Gemilang

ENREKANG, PEDOMANRAKYAT – Tim Matematika dari SMA Negeri 2 Enrekang kembali menunjukkan keunggulan mereka dengan meraih Juara Umum...