M. Nur menambahkan, dirinya mohon Do’a dari seluruh masyarakat, Insya Allah Peradmi akan tetap mengepakkan sayapnya dan mengibarkan benderanya sebagai organisasi yang sah, serta siap berkompetisi sebagai perkumpulan besar di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami akan tetap mengembangkan organisasi ini, dan dalam waktu dekat Peradmi akan melakukan penyumpahan (pengambilan sumpah, red) di Kalimantan,” ucapnya.
Program Peradmi secara keseluruhan adalah memberikan ‘sentuhan-sentuhan’ kepada masyarakat berupa pendampingan hukum secara cuma-cuma. Selain itu, juga membuat klinik-klinik hukum di Desa, Kabupaten, dan Kecamatan, untuk mendekatkan masyarakat dengan hukum.
“Keinginan kami adalah menjadikan sistem hukum di Indonesia yang dekat dengan rakyat. Kami mau menjadi wadah bagi masyarakat, untuk mencerdaskan dan memberikan inovasi terkait persoalan-persoalan hukum,” tutup Dr. Muhammad Nur, SH, MH.(Hnd)