PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
“Terduga pelaku curas berinisial BN (31) diamankan setelah melakukan perampasan sebuah handphone milik korban Mariati yang merupakan warga Kabupaten Pangkep di Jalan Sarappo, Butung,” ungkap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Rabu (16/03/2022).