Empat inovasi ini masing-masing adalah Inovasi Ikatan Asmara dan Agen Laka Silaser dari Dinas Kesehatan Pinrang, Inovasi Antarki dari Puskesmas Lampa dan CDR Jempol dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid sebelumnya juga menegaskan perlunya inovasi dalam pelayanan publik. Selain memudahkan masyarakat sebagai penerima layanan, Inovasi juga dipandang dapat memangkas waktu, biaya dan birokrasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya sudah tegaskan, setiap OPD wajib membuat minimal 1 inovasi, hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Pinrang,” kata Irwan.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang meluncurkan KIPP Tingkat Kabupaten Pinrang untuk menjaring Inovasi dalam bidang pelayanan publik dari seluruh OPD di Kabupaten Pinrang.
Para Kepala OPD dan Camat juga telah menandatangani Komitmen One Agency One Innovation, dimana setiap OPD berkewajiban untuk menciptakan minimal 1 inovasi dalam hal pelayanan publik sesuai bidang kerjanya. (Sibush)