Terkait persiapan memasuki bulan suci Ramadhan, khususnya pelaksanaan shalat tarawih dan ibadah lainnya, kata Sudirman, kita merujuk Surat Edaran Kementerian Agama, level covid-19 Sidrap saat ini masih level 3.
”Mudah-mudahan dengan capaian vaksinasi yang tinggi, bisa turun ke level 2. Kita masih menuggu kondisi level covid-19 di Kabupaten Sidrap,” ungkap Sudirman Bungi.
Dikatakannya, pemerintah akan terbitkan surat edaran berisi imbauan kepada pemilik rumah makan/restoran, agarselama puasa menggunakan penutup atau tirai di siang hari.
Tujuannya, agar kegiatan makan dan minum di rumah makan tidak terlihat langsung. Ini untuk menghargai orang
yang menjalankan ibadah puasa. Khusus untuk hiburan malam, semuanya harus ditutup selama puasa,” tegasSudirman Bungi. (Ris).