PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR–Seorang anak bernama Stella mencari keadilan dan perlindungan hukum buat ayahnya, Panca Trisna yang diyakini tak bersalah. Untuk itu, Stella melayangkan surat ke Presiden RI dan Menkopolhukam dan HAM di Jakarta baru-baru ini.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi, ayah Stella, Panca Trisna dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Putusan kasasi MA yang menyatakan, Panca terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam surat autentik.
Stella dan kuasa hukum ayahnya, Husain Rahim Saife Jumat malam (17/3) di salah satu Cafe di Bolevard, Makassar kepada wartawan menjelaskan, sebelum pembelian tanah, seluruh dokumen telah diperiksa PPATK mengenai kebenaran dan keabsahannya tahun 2009.
Anehnya, kata Stella, ayahnya disangkutpautkan dengan perkara tahun 1979., padahal tahun itu. Panca masih berusia 13 tahun dan berada di Jakarta. Dengan demikian, ayahnya tak tahu menahu terkait perkara yang terjadi di Makassar tahun 1979.