“Demikian juga UMKM di desa sebab banyak petani dan nelayan yang juga berkecimpung di UMKM,” sebutnya.
Bukan hanya itu, kepada OJK agar memberikan perhatian, dengan mengawasi dan mengatur fintect (financial technology) yang membutuhkan pengawasan ketat, sehingga masyarakat tidak menjadi korban fintect ilegal.
Adapun Total PDRB Sulsel triwulan IV 2021 sebesar Rp142,06 triliun dengan kredit perbankan posisi Desember 2021 sebesar Rp129,4 triliun, lapangan usaha (LU) perdagangan, LU pertanian dan LU pengolahan menjadi pendorong utama akselarasi pertumbuhan TW 4 sehingga dapat tumbuh positif.
Dilihat dari sisi pengeluaran, ekonomi Sulsel didorong oleh investasi dan konsumsi RT serta ekspor.
Aset perbankan di Sulsel posisi Januari 2022 tumbuh 6,11 persen (yoy). Total aset perbankan konvesional di Sulsel mencapai Rp150,6 triliun, dari total aset perbankan Rp162,5 triliun. Sementara market share perbankan syariah Sulsel sebesar 7,32 persen.
Adapun dalam rangka mendorong bergeraknya kembali sektor ril menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) Sulsel dan PT Bank Sulselbar menargetkan akan menyalurkan kredit Rp5,62 triliun ke beberapa sektor ekonomi. Sejak 2 Oktober 2020, PT Bank Sulselbar telah menerima dana dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1 triliun.
Adapun program perluasan akses keuangan sektor pariwisata di tahun 2020 melalui (TPAKD) hadir dengan program kerja pembentukan unit usaha Bumdes pembiayaan homestay, pembiyaan kuliner dan industri penunjang pariwisata.
Fasilitas akses keuangan sentra bisnis syariah dengan target program pembentukan Islamic Business Ecosystem melalui pembentukan sentra bisnis syariah dengan pemberdayaan masyarakat masjid dan pesantren.(*)