Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan perlunya mengikuti sistem dan aturan dalam menjalankan program.
Hal pertama yang diminta adalah memetakan proporsi pembangunan yang menjadi kewenangan nasional, Pemprov Sulsel dan kabupaten kota untuk disinergikan, serta bekerja dengan detail dan tuntas.
“Menuntaskan semua pekerjaan, tahun lalu kita sudah kerjakan dengan ruas jalan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi, tahun ini sedang diprogramkan dan dikerjakan. Tahun depan mana lagi LHR tinggi yang belum dan setelah itu bergeser ke LHR wilayah dua (lainnya),” ujanrya.
Ia menekankan pentingnya infrastruktur jalan sehingga tahun 2023 dilakukan penguatan bangunan jalan.
Ia menyebutkan, jalan yang tidak tuntas pekerjaanya atau diperbaiki kerusakan yang terjadi dalam setahun 0,6-1 Km.
Gubernur mengatakan, ASN harus memiliki integritas, selain memiliki strategi bekerja yang efektif, juga mempunyai administrasi yang baik. Tidak segan menerapkan sanksi daftar hitam (blacklist) kepada penyedia atau kontraktor jika melakukan pelanggaran.
“Tahun ini kita sudah mulai melakukan black list, kita di provinsi sudah ada black list. Internal dan juga LKPP kita sudah berlakukan agar ada efek jera. Ada komitmen kuat dan bisa melahirkan persaingan baru,” sebutnya.
Ia mengapresiasi Dinas PUTR, di tengah pandemi Covid-19 tetap dapat melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
“Semua kita kembali optimalkan. Kecuali, ada yang belum kita kerjakan, karena catatan khusus dari BPK atau BPKP kepada kami, apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Dalam pemerintahan wajib mengikuti apa yang menjadi rekomendasi,” tegasnya. (*)