PEDOMANRAKYAT, TATOR — Kasus penipuan online terus membawa korban di Tana Toraja. Ini dibuktikan dalam 3 bulan terakhir, Januari-Maret 2022 sudah 13 kasus yang diproses Satreskrim Polres Tana Toraja.
Menonjolnya kasus penipuan online di Bumi Lakipadada tentu memprihatinkan, sebab korbannya diperdaya hingga puluhan juta, bahkan ratusan juta dalam sekejap.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, dari 13 kasus penipuan online tersebut jumlah kerugian bervariasi mulai dari Rp 3 juta dan hingga Rp 176 juta.