Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk Terduga Pelaku Narkotika di Gusung

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Penangkapan berawal setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan narkoba di tempat tersebut. Kemudian barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu,” terang Kasubsipidm Sihumas.

Karena itu, terhadap terduga pelaku, disangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Kapolres Selayar Ajak Personel Kembalikan Citra Polisi Positif di Mata Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Kasat Narkoba Bone Jadi Pembina Upacara di SMAN 9 Bone, Beri Motivasi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

PEDOMANRAKYAT, BONE – Kepolisian memiliki tugas utama sebagai pengayom masyarakat, termasuk memberikan edukasi kepada generasi muda. Dalam upaya pencegahan...

Kapolres Soppeng Sambangi Polsek Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny Ageng Aditya...

Koramil 1408-08/Makassar Gelar Karya Bakti, Tanam Ketapang Kencana untuk Lingkungan Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-08/Makassar menggelar kegiatan Karya Bakti penanaman pohon Ketapang Kencana di Jl. Gunung Nona, Kelurahan...