Bupati Dollah Mando Serahkan LKPD 2021 Sidrap Ke BPK Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H Dollah Mando, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/3/2022).

LKPD yang diserahkan Dollah Mando di Aula Kantor BPK Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar itu diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang.

Dalam kegiatan itu Dollah Mando didampingi Asisten Administrasi Umum Andi Rahmat, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahabuddin, Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan BKAD Fadli Yacub, dan Analis Kebijakan Bagian Kerja Sama Solihin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Natal
Berita sebelumnya
Berita selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

AKBP Restu Wijayanto Imbau Warga : Jangan Biarkan Petasan Merusak Ramadan !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat menjaga ketertiban dan keselamatan selama bulan suci Ramadan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu...

Aksi Bagi Takjil oleh Pembimas Kristen Kemenag Sulsel : Wujud Nyata Toleransi dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat toleransi dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)...

Doa Bersama Lingkaran Pemuda Sulsel Tunjukkan Solidaritas Atas Gugurnya 3 Anggota Polri di Lampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sebuah aksi penuh haru dan rasa kebersamaan, Lingkaran Pemuda Sulawesi Selatan menggelar doa bersama...

Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan Bertema “Jangan Biarkan Indonesia Gelap”

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia mengadakan Diskusi Kebangsaan bertemakan "Jangan Biarkan Indonesia Gelap", pada Kamis...