PEDOMANRAKYAT, Toraja Utara – Dua warga Toraja bekerja sebagai pelaut WNI, terkatung-katung di Pelabuhan Tacabo, Filipina. Keduanya adalah Simon Sali, Chief Engineer (CE), dan Simon Mile Second Engineer (2/E). Mereka bekerja di kapal milik Taiwan bernama MV. SKY FORTUNE, kapal berbendera Panama. Kapal tersebut diawaki 17 orang pelaut, dan 6 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI).
Seluruh awak kapal dilaporkan belum terima 3 bulan gaji. Kabar mengenai dua pelaut asal Toraja dirundung masalah ini, diketahui dari laporan Sili Suli, tokoh muda Toraja asal Denpina, dan dilaporkan kepada Ketua Umum dan Pengurus PMTI (Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia), lewat Group Pengurus Pusat PMTI, Jumat (18/3), pukul 17.30 WITA.
Laporan Suli ini didasarkan atas keterangan informasi lewat telepon, langsung dari pelaut Simon Mile. Simon, kata Suli, mengaku, ia bersama rekannya sudah 3 bulan belum dibayarkan gajinya dari perusahaan yang berbasis di Taiwan tempatnya bekerja. Sebelum kapal yang ditempati bekerja sandar di Pelabuhan Tabaco, katanya, kapal sempat menyerempet karang di perairan Tabaco sehingga muatan berupa beras dari Burma banyak yang rusak.
Menurutnya, kapal tersebut sudah sandar di Pelabuhan Tabaco dan bagian kapal yang rusak bocor sudah diperbaiki. Setelah kejadian ini para ABK asal Indonesia, bermaksud turun kapal dan ingin kembali ke Indonesia jika gaji mereka yang 3 bulan sudah dibayarkan. Masalah ini, kata Suli, juga telah dilaporkan kepada pihak KBRI di Filipina tetapi belum ada respon.