“Kaum Disabilitas merupakan kelompok yang menjadi bagian dalam penggalangan khusus. Olehnya itu, dengan bergabungnya Aktivis Disabilitas ini tentu memberikan nutrisi baru dalam perjuangan PSI di pemilu yang akan datang yakni di tahun 2024,” ungkap Affandy Agusman Aris dengan nada semangat.
Di tempat yang sama, Noldus Pandin menyatakan, DPW PSI Provinsi Sulsel, telah melakukan suatu pencerahan baru dalam dunia perpolitikan di Wilayah Sulsel.
“Itu saya katakan karena Disabilitas telah diakomodir, telah diserap aspirasinya dan telah dilibatkan dalam kepartaian. Jadi ini merupakan wujud nyata ke publik bahwa PSI amat bersahabat dengan kelompok-kelompok khusus salah satunya adalah kaum disabilitas. Ditambahkan lagi, sebenarnya inilah bentuk perwujudan dari Undang Undang Disabilitas No 8 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, juga dalam Undang Undang No 7. Tahun 2017 Tentang Pemilu,” ungkap Alumni UGM ini.
Di akhir pertemuan, Sekretaris DPW PSI, Ir. H. Imbar Ismail, SE, MM, MH mengatakan, DPW PSI Provinsi Sulsel merasa senang atas bergabungnya kalangan disabilitas.
“Semoga ke depan sinergitas dapat tetap terjalin dalam melakukan kegiatan positid ke semua kalangan, apalagi kaum disabilitas,” tutupnya. (*)