Jelang Ramadhan, Ini Pesan Penting Kasatlantas Polres Gowa ke Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tentunya Satlantas Polres Gowa terus antisipasi adanya balapan liar, karena adanya keluhan masyarakat terkait balap liar ini. Selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ucap Kasatlantas Polres Gowa saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa, Minggu (20/3)

Kasatlantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus SH juga menegaskan kepada masyarakat bahwa terkait kegiatan balapan liar akan diberikan sanksi yaitu penyitaan
kendaraan bermotor selama 3 bulan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar maupun penonton.

“Saya dengan personil Satlantas Polres Gowa akan menindak keras apabila kami menemukan masyarakat Kabupaten Gowa yang akan melakukan aksi ugal – ugalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum pada saat bulan puasa nanti”. tegas AKP Rusdi Yunus SH. (*irw).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Eratkan Silaturahmi, Pangdam I/BB Buka Puasa Bersama Dewan Pimpinan Aceh Sepakat 2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Kapolres Enrekang Komitmen berantas sabung ayam di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung...

AKP Junaedi, SH Jabat Wakapolsek Bontoala, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Melayani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — AKP Junaedi, SH resmi mengemban amanah sebagai Wakapolsek Bontoala berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/01/KEP/2026. Surat...