Polisi Amankan Ratusan Liter Captikus Di Pelabuhan Melonguane

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Miras jenis captikus dikemas dalam bungkusan plastik bening dan dibungkus dalam sejumlah dos besar, perkiraan total keseluruhan sejumlah 500 liter,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik miras masih dalam penyelidikan mengingat tidak ada yang mengakui sebagai pemilik sehingga barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepulauan Talaud.

“Pemberantasan terhadap peredaran miras tanpa izin merupakan giat rutin yang ditingkatan dari personel Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Paskah Nasional di Kabupaten Kepulauan Talaud,” singkatnya. (sky).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pembangunan RSUD Kota Manado Dengan Anggaran Rp 135 Miliar Diduga Ada Indikasi Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan Audiensi Bersama Kajari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA -- Bertujuan untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal...

Reuni Milsuk Sembilan ke-34 : Membangun Kebersamaan, Menjalin Solidaritas, dan Menginspirasi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Keluarga besar Alumni Militer Sukarela (Milsuk), yang dikenal sebagai 291 Milan TNI AD Milsuk Sembilan...

Kasdam XIII/Merdeka : Natal Oikumene 2024 Bangkitkan Semangat Damai dan Profesionalisme Prajurit

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana damai dan penuh sukacita mewarnai Perayaan Natal Oikumene Kodam XIII/Merdeka Tahun 2024 yang berlangsung...

Bantuan Beras Masyarakat Hanya Jadi Objek Foto, Pegiat Anti Korupsi Sulut Kecam Pemerintah Desa Pinaesaan Tompaso

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Pemerintah Desa Pinaesaan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan dari Pegiat Anti Korupsi...