PEDOMANRAKYAT, MAROS
Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI, di Aula Serba Guna Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, (21/03/2022).
Selain Dr. H. Ajeip Padindang, SE, MM, beserta tim, turut hadir Koordinator Pendamping PKH Wilayah II, Jupri, SS, dan SDM Pendamping PKH dari delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Gowa, Takalar, Kota Makassar dan Parepere.
Keseluruhan peserta berjumlah 150 orang, dan dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saat penyajian materi Sosialisasi, Anggota MPR RI, Ajiep Padindang dari unsur DPD RI menyampaikan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI merupakan program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Empat Pilar tersebut sesunguhnya merupakan Konsesus Nasional untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.
Ajiep Padindang juga menyinggung Sistem Kesejahetran Sosial yang harus diperbaiki agar lebih sesuai kebutuhan. Terlebih di era digital ini, dunia mengalami perubahan yang besar. Secara keseluruhan, sistem penanganan masalah kesejahteraan sosial sangat kompleks dan kurang efektif.
“Karenanya, kita membutuhkan sistem jaminan sosial yang modern, sederhana, luwes, dan lebih efektif dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi masyarakat. Ke depannya kondisi ini harus diperbaiki, dimana bantuan sosial harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat agar bantuan sosial tersebut tepat guna dan tepat sasaran,” ungkapnya.