Kepala TK Negeri II Kepulauan Selayar ketika ditemui diruang kerjanya saat itu menjelaskan, pembayaran senilai Rp 300.000,- untuk setiap Lembaga Taman Kanak-Kanak merupakan kesepakatan dan hasil rapat secara lisan. Karena jika semua TK diberangkatkan untuk mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) di Makassar maka tidak semua TK sanggup untuk mengikuti apalagi dengan biaya setiap peserta Rp 4.500.000,- Olehnya itu, disepakati dalam rapat untuk mengutus perwakilan sebanyak 10 Lembaga TK. Dan itulah yang dibiayai oleh semua TK se-Kabupaten Kepulauan Selayar yang totalnya mencapai 162 TK. Dengan harapan nantinya hasil pelaksanaan Bimtek dapat disampaikan kepada TK yang tidak ikut di Makassar,” katanya.
Ia pun menyindir pekerja kuli tinta di Bumi Tanadoang ini, “Orang yang selalu mengungkit-ungkit yang seperti ini adalah orang tidak punya pekerjaan lain. Bodoh itu.”
“Sama itu sumbangan pembangunan masjid PGRI yang pada akhirnya dikembalikan. Itu hasil kesepakatan kami oleh para guru dan kepala sekolah. Terserah kami,” imbuh Hj Sri Malabhakti dengan sedikit emosi saat ditemui media ini diruang kerjanya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, Drs Mustakim KR, M.M.Pd yang ditemui diruang kerjanya ketika itu mengaku tidak mengetahui akan permasalahan ini. “Saya sendiri tidak tahu,” katanya.
“Saya kaget ketika menerima pesan singkat dari Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali ketika itu. Yang kami tahu cuma pelaksanaan Bimtek Kasek di Makassar yang diselenggarakan oleh Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) Sulsel. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 26 sampai 28 April 2021. Inipun kami tahu sebab ada suratnya yang ditujukan ke kami oleh lembaga pelaksana,” katanya.
“Karena kami merasa kuatir kegiatan ini tidak terselenggara maka terpaksa kami harus mengikuti ke Makassar. Dan ternyata memang benar telah dilaksanakan. Malah pesertanya menginap di Grand Asia Hotel Makassar dengan kontribusi setiap peserta senilai Rp 4,5 juta,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Kepala Bidang di Dispora Kepulauan Selayar yang menangani, sudah kami konfirmasi. Ia terkesan tertutup dan hanya meminta media ini dapat membantu menjelaskan kepada media lain khususnya media yang berasal dari luar daerah. Demikian pula pemilik perusahaan PT Marga Pustaka sudah memberikan klarifikasi kepada media ini. “Ia mengaku melaksanakan kegiatan pengadaan ini sudah sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tak satupun aturan yang dilanggar,” kata dia.
Informasi lain yang diperoleh, kegiatan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP se Kabupaten Kepulauan Selayar pada sekitar Mei 2021 lalu tetap menuai sorotan dari kalangan guru dan kepala sekolah. Salah satu alasan mereka karena kegiatan ini tidak tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun pelajaran 2020/2021. Sementara anggaran kegiatan ini telah dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020/2021.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Anggarannyapun tidak tanggung-tanggung. Untuk biaya Bimtek senilai Rp 4.500.000,-/peserta dan uang saku Rp 2.500.000,-. (M. Daeng Siudjung Nyulle)