Polres Bitung Amankan SM Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BITUNG – Berawal saat membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian pada Senin (21/3/2022) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3) siang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPD INAKOR Bolmong Minta Bupati Hentikan Pertambangan Pasir Besi di Desa Lolaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LSM Garda Timur Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Manado Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor melanda Kota Manado dan berdampak pada beberapa titik...

Pegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan Audiensi Bersama Kajari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA -- Bertujuan untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal...

Reuni Milsuk Sembilan ke-34 : Membangun Kebersamaan, Menjalin Solidaritas, dan Menginspirasi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Keluarga besar Alumni Militer Sukarela (Milsuk), yang dikenal sebagai 291 Milan TNI AD Milsuk Sembilan...

Kasdam XIII/Merdeka : Natal Oikumene 2024 Bangkitkan Semangat Damai dan Profesionalisme Prajurit

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana damai dan penuh sukacita mewarnai Perayaan Natal Oikumene Kodam XIII/Merdeka Tahun 2024 yang berlangsung...