PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus anggota opsnal Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.
“Pelaku curas berinisial BN (31) diamankan setelah melakukan perampasan sebuah handphone milik korban Mariati yang merupakan warga Kabupaten Pangkep di Jalan Sarappo, Pasar Butung,” ungkap Kapolsek Wajo Kompol Muhtar saat merilis kasus tersebut, Rabu (23/03/2022)
“Anggota opsnal menangkap pelaku berdasarkan adanya Laporan Polisi No.17/II/2022/Res Pel/Sek Wajo tanggal 14 Februari 2022. Korban yang melapor yakni Mariati,” ucapnya.
“Adapun modus operandinya, pelaku mengikuti korban di sekitar Pasar Butung. Setelah situasi sepi, pelaku menjalankan aksinya dan merampas handphone korban yang sedang berjalan kaki sambil menggunakan handphone,” terang Kompol Muhtar.