Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara warga terkait pencurian besi beton di Jalan Tarakan, Kelurahan Malimongan Tua.
“Dari permasalahan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai dengan cara kekeluargaan dan telah saling memaafkan,” jelas Kasubsipidm Sihumas.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama yang disaksikan Ketua RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kemudian antara kedua belah pihak berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. (*)