PEDOMANRAKYAT.CO.ID.WATAMPONE–Sebagai wujud apresiasi atas program dan realisasi terhadap pelayanan publik selama ini, Institut Hukum Indonesia (IHI) memberikan apresiasi Judicative Award kepada Pengadilan Agama Watampone kategori “Transparansi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi”,
Alhamdulillah, Dra.Hj. Nur Alam Syaf, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Watampone), Kamis (24/3) dianugerahi Judicative award sebagai Tokoh Inovasi Managemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
Selanjutnya, Drs.Rahmadin, M.H. (Panitera Pengadilan Agama Watampone) diberikan judicative award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan Humanis Lembaga Peradilan.
Menyikapi penghargaan tersebut, Dra.Hj.Nur Alam Syaf, S.H.,M.H. berterimakasih kepada Institusi Hukum Indonesia (IHI) yang telah melihat sisi baik apa yang dilakukan seluruh jajaran Pengadilan Agama Watampone.
Selama ini, ungkap Hj Nuralam Syaf, tentulah semua program kami untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum.