PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA -Menindak lanjuti 11 anggota Tim Peneliti Hibah barang milik Daerah Kabupaten kepada Markas Komando Polisi Resort Toraja Utara telah disampaikan dua kali dalam pertemuan dengan DPRD Torut, dan dihadiri pihak Polres Toraja Utara sebagai penerima.
Lahan tanah hibah pertama yang menjadi obyek Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara kepada Mako Polisi Resor terletak di Buntu Mapaken, Kec. Tallung Lipu tidak memenuhi Standar untuk dijadikan perkantoran Markas Komando Polisi Resor Toraja Utara, berdasarkan hasil study kelayakan.
Oleh karena itu pihak Polres Toraja Utara mengembalikan Sertifikat dan surat Hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini yang diwakili Plt. Sekda Salvius Pasang diruang sidang utama DPRD. Setelah pengembalian itu, diruang yang sama, Pihak pemerintah daerah kembali memberikan hibah tanah seluas 3 ha yang terletak di Panga dan penandatanganan kesepakatan Hibah dilakukan, Kamis, 24 Maret 2022.