PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO.
Saat ini, guna meningkatkan pelayanan dan memfasilitasi pengembangan PTS, maka terdapat 31 Tim Kerja yang akan mengawal pengembangan PTS.
Tim kerja ini didampingi tim kerja eksternal dosen-dosen senior yang memahami tugas tim kerja dari Kantor LLDIKTI IX.
Kehadiran tim kerja bertujuan agar tidak ada lagi PTS yang tidak berkembang. Jika ada PTS yang tidak mau berkembang maka LLDIKTI IX akan meninggalkannya.
Demikian penegasan Kepala LLDIKTI IX Sultan Baptara, Drs Andi Lukman, M.Si saat membawakan materi pada Rakerwil 2022 hari kedua, Ahad (27/03/2022) di Hotel Misliana, Toraja Utara.
Menurutnya, pengembangan dosen harus mendapat perhatian termasuk jabatan fungsional dosen yang harus di perhatikan.
“Jabatan fungsional itu sangat mudah, karena itu adalah dokumentasi Tri Dharma.Sehingga tidak ada alasan bagi dosen tidak mencapai puncak karier,” katanya.