Situs Disdukcapil Kabupaten Langkat Diretas, Ini Tanggapan Dirjen Zudan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Prof Zudan Arif Fakrulloh bergerak cepat begitu mendapat laporan adanya peretasan situs Disdukcapil Kabupaten Langkat dengan alamat : disdukcapil.langkatkab.go.id, yang disusupi akun judi online.

Dirjen Prof Zudan langsung memerintahkan timnya untuk melakukan pengecekan terhadap web milik Disdukcapil Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan pengecekan web disdukcapil.langkatkab.go.id, kami mendeteksi, web tersebut telah terkontaminasi dengan virus trojan JS:Agent-EIZ(Tri),” ujar Zudan kepada media, Minggu (27/03/2022).

Menurutnya, virus tersebut berasal dari website disdukcapil Langkat karena memanfaatkan aplikasi plugin gratis yang belum terjamin keamanannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Amran Dampingi Wapres Gibran Tanam Jagung Serentak di Banten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kembali mengamankan seorang pria berinisial (R) terduga pelaku kekerasan seksual...

Kapolsek Mamajang Pimpin Operasi Justisia: Membangun Generasi Muda yang Tertib dan Berkarakter

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam komitmennya menjaga keamanan dan menumbuhkan disiplin di kalangan pelajar, Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP...

Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Warga Kelurahan Binjai Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi...

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada situs resmi organisasi...