Dedi menyampaikan, Polri memiliki 4 pilar kebijakan, 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 rencana, dan 8 komitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya. Transformasi menjadi hal penting yang diperlukan Polri untuk menerapkan semua itu.
Transformasi yang sudah dilakukan antara lain dengan penerapan restorative justice dan akibatnya 11811 perkara sepanjang 2021 selesai dengan baik tanpa buang waktu dan tenaga. Pengubahan struktural dengan Polrea Likuidasi merupakan langkah yang turut diambil dengan 1062 polsek yang kini tidak lagi memiliki kewenangan penyelidikan.
“Sehingga penyelesaian restorative justice untuk penyelesaian perkara dapat dilakukan,” ucapnya.
Internal, kata Dedi, polisi melakukan perekrutan anggota berbasis talenta di bidang intelektual, spiritual, dan sains. Sehingga bisa meningkatkan pelayanan ke publik.
Dedi menyebut, dengan semua langkah ini, polri beharap dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan ekonomi nasional. Seperti, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengawal kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional dan mendukung pemekaran sejumlah wilayah guna pemerataan sosial.
Penindakan dalam menghadapi pandemi juga telah diberikan mulai dari pengawalan kebijakan 5M, penyemprotan di ruang publik hingga menjadi garda terdepan untum mempercepat vaksinasi supaya tercapai herd immunity.
“Tantangan sejak awal kepemimpinan saya yaitu menghadapi pandemi Covid-19 serta dampak yang ditimbulkan dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan,” ujar Dedi membacakan sambutan Kapolri. (*)