Bupati Sidrap Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rakor dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Hadir pula Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Itjen Kemendagri, BPKP Pusat, dan BPKP Perwakilan. Terlihat pula para bupati/ wali kota, sekretaris daerah, inspektur daerah dan admin MCP se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini berlangsung berdasarkan Undang-undang No 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK bertugas melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekolah di Sinjai Terima Sertifikat Akreditasi Perpustakaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Rutin Kelurahan Baji Mappakasunggu Hasilkan Bahasan Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Rapat koordinasi (Rakor) Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) Kecamatan Mamajang berlangsung dengan sukses sore ini di Aula...

Menjaga Nyala Juang di Raksatama

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aura khidmat menyelimuti Aula Markas Yonif 711/Raksatama di Palu, Kamis pagi, 08 Mei 2025. Suara derap...

Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06...

Masa Purnabakti , Antara Penghargaan dan Jeruji Besi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Masa purnabakti seharusnya menjadi babak baru dalam hidup yang penuh dengan penghargaan dan kenangan...