Bupati Sidrap Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rakor dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Hadir pula Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Itjen Kemendagri, BPKP Pusat, dan BPKP Perwakilan. Terlihat pula para bupati/ wali kota, sekretaris daerah, inspektur daerah dan admin MCP se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini berlangsung berdasarkan Undang-undang No 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK bertugas melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tanah Longsor di Bonggakaradeng Tutupi Jalan, Ini Dilakukan Babinsa dan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...