“Kita betul-betul memperhatikan dan menaruh atensi yang sangat besar agar pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten/kota memberikan prioritas terhadap urusan wajib pelayanan dasar, di mana dalam implementasinya adalah melalui SPM,” terangnya.
Di lain sisi, Teguh tak memungkiri masih adanya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dalam menerapkan kebijakan air minum. Misalnya, dari aspek perencanaan, program, dan kegiatan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’s) dan pemenuhan SPM.
Kondisi ini, kata Teguh, terjadi akibat kurangnya sinkronisasi antara kebijakan, program, dan kegiatan dengan target serta prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Selain itu, karena adanya keterbatasan APBD, sehingga perlunya sumber pendanaan alternatif.
“Oleh karena itu, saya minta juga melalui workshop ini. Ini kan workshop yang bersifat sinkronisasi. Kita berharap betul-betul nanti sinkron antara masalah di daerah, di pusat, dan juga antardaerah,” harap Teguh.
Adapun peserta dalam workshop tersebut terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Guna meningkatkan pemahaman para peserta. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kemendagri. (*)