Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujungbulu Polres Bulukumba bersama tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Bulukumba.

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial AF (26) wiraswasta, berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, dan MF (21) sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot, berdomisili di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba.

Kanit Reskrim Polsek Ujungbulu Ipda Andi Aswad Salam, SH, MH melalui Humas Polres Bulukumba menjelaskan, keduanya diamankan, karena diduga melakukan pencurian di rumah milik Adi Purnomo (32), wiraswasta, di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba pada Rabu 2 Maret 2022 yang diperkirakan sekitar pukul 00.30 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam XII/Tpr Gelar Reviu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Bagi Takjil oleh Pembimas Kristen Kemenag Sulsel : Wujud Nyata Toleransi dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat toleransi dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)...

Doa Bersama Lingkaran Pemuda Sulsel Tunjukkan Solidaritas Atas Gugurnya 3 Anggota Polri di Lampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sebuah aksi penuh haru dan rasa kebersamaan, Lingkaran Pemuda Sulawesi Selatan menggelar doa bersama...

Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan Bertema “Jangan Biarkan Indonesia Gelap”

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia mengadakan Diskusi Kebangsaan bertemakan "Jangan Biarkan Indonesia Gelap", pada Kamis...

Sidang Kasus 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar : Bukti Ahli Perkuat Dakwaan JPU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan...