Kemudian sekitar pukul 00.15 Wita di Cafe ‘Z’ ditemukan 2 pria yang belum vaksin Covid-19, dan keduanya diimbau untuk melakukan vaksin Covid-19 di Klinik RS Bhayangkara Polda Sulsel.
Pada pukul 02.00 Wita di lantai 6 Hotel ‘GM’ ditemukan barang bukti lintingan ganja di lantai tegel, namun tidak diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 Wita bertempat di ‘NY’ Cafe, dilakukan pendataan untuk melaksanakan vaksin Covid-19 terhadap 3 orang pria yang belum vaksin Covid-19, dan juga dilakukan test urine dengan hasil negatif.
Selain itu, sekitar pukul 02.00 s/d 04.00 Wita dalam razia yang dilaksanakan di ‘P’ Cafe, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial SY yang hasil test urinenya positif.
Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan, kegiatan operasi ini pada sejumlah THM bertujuan menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Disamping itu pula, sekaligus mengimbau pengelola THM beserta manajemennya untuk mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan pengawasan protokol kesehatan bagi seluruh karyawan THM serta para pengunjung terkait program vaksinasi melalui pengecekan Aplikasi Peduli Lindungi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas Polda Sulsel dan meminta operasional THM dihentikan karena sudah lewat waktu dan para pengunjung segera pulang dengan tertib dan aman sampai di rumah masing-masing. (*)