Dirjen Zudan : WNA Dapat Miliki KTP-el, Syaratnya Sangat Ketat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) tidak dilarang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 junto no 24 Tahun 2013, tentang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) bahwa setiap warga negara asing yang memiliki kartu izin tinggal tetap diberikan KTP-el.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MM lewat keterangan videonya yang diterima Kamis (31/03/2022).

“Perlu saya sampaikan bahwa WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Sesuai dengan UU Adminduk,” kata Dirjen Zudan.

“Syaratnya sangat ketat. Syaratnya harus memiliki kartu izin tinggal tetap, atau disingkat Kitap, yang diberikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham,” sambungnya.

Sebagai penanggung jawab akhir layanan Adminduk, Dirjen Zudan melihat data base Dukcapil Kemendagri berjumlah 13 Ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JICA Survei di Dua Pulau, Guna Pengembangan Industri Kepulauan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat...

Di Hari Ke-15 Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dengan semangat Ramadan yang penuh berkah, Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan...

Komnas Waspan RI Awasi Kasus Pengancaman Kaharuddin, Hukum Harus Tegak Tanpa Kecuali

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh...

Tim Matematika SMA Negeri 2 Enrekang Kembali Raih Prestasi Gemilang

ENREKANG, PEDOMANRAKYAT – Tim Matematika dari SMA Negeri 2 Enrekang kembali menunjukkan keunggulan mereka dengan meraih Juara Umum...