PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SUNGGUMINASA—Untuk mewujudkan wilayah aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan tahun ini, Polsek Bontomarannu gencar melakukan razia penyakit masyarakat khususnya penjualan minuman keras (miras).
Razia miras yang dipimpin Kanit Kanit Shabara bersama Unit Resrkim, Unit Intelkam Polsek Bontomarannu berlangsung di Kelurahan Romang Lompoa dan Borongloe Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Kamis (31/3).
Hasilnya, diamankan, miras puluhan botol beragai merek. Turut diamankan minuman tradisonal (tuak) dalam jerigen.