PEDOMANRAKYAT, BANTAENG – Untuk memudahkan Masyarakat Bantaeng, Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng bekerjasama Kantor Imigrasi Makassar memberikan pelayanan keimigrasian pengurusan paspor di Kabupaten Bantaeng, Jumat 01 April 2022.
Pelayanan keimigrasian yang berlangsung selama 1 hari ini merupakan kerjasama antara MPP Bantaeng dengan Imigrasi Kota Makassar.
Pelayanan keimigrasian di MPP Bantaeng merupakan pelayanan terjadwal dari pihak Imigrasi untuk memudahkan masyarakat Bantaeng dalam melakukan pembuatan paspor dan perpanjangan paspor.
Diketahui sebanyak 35 orang kuota yang dilayani untuk pembuatan dan perpanjangan paspor di Mall Pelayanan Publik Bantaeng pada pagi hari tadi.
Analis Keimigrasian Muda Kantor Imigrasi Kota Makassar, Kuntomo Agung Pribadi mengatakan, ini adalah komitmen Imigrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bantaeng.
“Kenapa Imigrasi bisa hadir disini, itu adalah bentuk komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng,” tutur Kuntomo.
Lebih lanjut Agung Kuntomo menjelaskan, dengan adanya pelayanan publik disini, khususnya Imigrasi dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus terkait keimigrasian dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Makassar.
Pelayanan keimigrasian di MPP tetap melakukan sesuai prosedur dan mekanisme pada umumnya yang dilakukan pada kantor Imigrasi Makassar.
“Kita lakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang dilakukan di kantor Imigrasi Makassar. Tujuan serta keberangkatan para pengurus harus jelas untuk menghindari penyalahgunaan paspor,” jelas Agung.
Ditempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab, SE, M.Si berterima kasih kepada Imigrasi telah menghadirkan pelayanan paspor di Bantaeng.