PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Koperasi Kabupaten Bone, Jumat (1/4/2022).
Rakor digelar terkait rencana kerja sama bantuan Pusat Investasi Pemeritah (PIP) kepada dua koperasi, yakni KUD Lalebata Kecamatan Lamuru dan KPRI Istiqamah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala KPPN Watampone itu, tetap mematuhi standar protokol kesehatan.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi Bone dan dua koperasi yang dua koperasi yang akan diajak kerja sama untuk mendorong kemajuan usaha koperasi di Bone.
“Kami berharap, koperasi yang akan menjadi mitra segera melengkapi persyaratan kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah melalui pembiayaan ultra mikro (UMI), kata Rintok Juhirman yang saat itu didampingi fungsional PTPN, Fahrul Aprianto dan Muhammad Lukman Syatir.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bone, Ir Wahida M Si, yang hadir bersama beberapa staf menyambut positif diadakannya rapat koordinasi tersebut untuk lebih menguatkan komitmen dua unit koperasi melakukan kerja sama dengan PIP.
Wahidah mengatakan, setelah rapat koordinasi bersama KPPN Dinas Koperasi Bone akan melakukan audit eksternal memastikan kedua koperasi tersebut memenuhi persyaratan kerja sama.
“Itu dilakukan agar kerja sama dengan PIP dapat segera terlaksana, untuk bisa mendapatkan dukungan modal dan pendampingan usaha bagi anggota koperasi dari PIP,” kata Nurwahida.
Sementara itu, Ketua KUD Lalebata Kecamatan Lamuru, Kasman Galib, menyampaikan komitmen untuk segera memenuhi semua dokumen persyaratan, termasuk mengupayakan audit eksternal sebagai salah satu persyaratan utamanya. (rur)