PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kepolisian Resor Maros menegaskan akan menindak tegas para remaja yang kerap melakukan balap liar di bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut diucapkan Kapolres Maros AKBP Fatchur saat melakukan pemantauan kegiatan Vaksinasi di Kecamatan Mallawa, Minggu (03/04/2022).
“Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di bulan Ramadhan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja,” katanya.
“Langkah antisipasi sudah kami lakukan, salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta pelibatan Polsek jajaran untuk pencegahan,” ujarnya.
Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tentunya kita akan melakukan penertiban, jika perlu kita berikan tindakan tegas, motor yang disita karena terbukti balap liar akan kami tahan selama 3 bulan, berbeda dengan kendaraan yang disita karena pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel, terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di bulan Ramadhan.
“Kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel yang akan menindak tegas para pelaku balap liar untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Maros AKP Abdul Malik menuturkan, selain membahayakan diri sendiri, balap liar ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Maros juga mengimbau para orangtua agar melakukan pengawasan kepada anak-anaknya sebagai pencegahan tidak terlibat aksi balap liar.