Teguh dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Regional Sulawesi tahun 2022 dilakukan dengan beberapa tahapan diantaranya, pelaksanaan pra-Musrenbang regional Sulawesi di Kendari, pembahasan usulan prioritas kebersamaan se-Sulawesi, serta acara puncak yakni talkshow dua arah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Sulawesi.
Selain itu, Teguh menyampaikan pelaksanaan Rakortekrenbang tahun 2022 di seluruh provinsi di Sulawesi yang menghasilkan sejumlah 2.536 subkegiatan yang mendukung kinerja urusan dan total dukungan pagu indikatif yaitu sebesar Rp. 4.152.793.867.331 untuk regional Sulawesi.
“Diharapkan dukungan dana dan subkegiatan tersebut, dapat menjadi faktor pendorong dalam tercapainya sasaran pembangunan regional Sulawesi pada 2023,” ungkap Teguh.
Teguh juga mendorong pengembangan potensi seluruh regional Sulawesi sehingga potensi tersebut mampu terintegrasi dan terkonektivitas sehingga mampu mendukung Sulawesi menuju Sulawesi yang diharapkan.
Sementara itu, berdasarkan dengan Berita Acara kesepakatan forum pra-Musrenbang regional Sulawesi yang telah dilaksanakan, setidaknya terdapat tiga isu strategis pembangunan yang menjadi fokus untuk regional Sulawesi. Pertama, peningkatan konektivitas antarmoda transportasi di Pulau Sulawesi. Kedua, transformasi digital pelayanan publik. Ketiga, percepatan penurunan stunting.
Teguh juga menyoroti prevalensi stunting di wilayah Sulawesi yang masih cenderung tinggi, terutama pada lima Provinsi. Sehingga perlu dilakukan percepatan dalam penanggulangan stunting melalui pelibatan peran serta masyarakat melalui kelembagaan Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Gerakan Nasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, Teguh meminta Pemda selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yang sudah terbentuk di tiap daerah.
Terakhir, Teguh menilai pentingnya dan strategisnya peran BKPRS (Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi) dalam mendukung pembangunan Regional Sulawesi yang mana juga telah terdapat regulasi nasional yang mendukung untuk dilakukannya kerja sama antardaerah sehingga bentuk-bentuk kerja sama sangat mungkin untuk dilaksanakan antardaerah. (*)