PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Memasuki hari ke-3 Ramadan 1443 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, melakukan bimbingan terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Selasa 5/4/2022).
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, Drs H Zainal Abidin, mengatakan, Baznas merupakan lembaga bentukan pemerintah yang ditugaskan mengatur dan mengelola zakat.
Bimbingan yang berlangsung di Aula masjid Agung Kabupaten Bone itu, dihadiri utusan dari Kantor Urusan Agama (KUA), ketua dan sekretaris UPZ kecamatan, kelurahan, dan desa.
H Zainal Abidin menegaskan, pembagian zakat di lapangan harus tepat sasaran karena terpantau media dan lembaga swadaya masyarakat, sehingga jika ada berbuat kesalahan akan mudah viral di media.