Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Kita bersyukur sebagai rakyat Indonesia yang memiliki UUD 1945 dan Pancasila sebagai azas berbangsa dan bernegara. Upaya dan kerja keras, yang dilakukan oleh para pendiri Bangsa dalam meletakkan azas berbangsa dan bernegara, sudah melalui proses panjang. Untuk menghargai dan menghormati mereka, rakyat Indonesia hendaknya melaksanakan nilai-nilai yang termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila.
Di antara sila dari Pancasila yang sangat identik dengan nilai-nilai ketakwaan adalah Keadilan yang terdapat dalam sila kedua dan kelima. Sila kedua berbunyi, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sedangkan sila kelima berbunyi, Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai hamba Allah SWT yang sedang melaksanakan ibadah puasa, kaum mukmin senantiasa diajak oleh Allah SWT untuk menjadi hamba yang bertakwa, “Semoga kalian menjadi hamba yang bertakwa”.
Kaum mukmin yang bertakwa kepada Allah SWT akan senantiasa melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan, apalagi hal tersebut sangat didukung dan dianjurkan, bahkan diwajibkan oleh Allah SWT untuk menerapkannya.
Allah SWT berfirman dalam QS al-Maidah 5: 8, “Berlaku adil lah, karena sikap adil lebih dekat kepada ketakwaan kepada Allah SWT. Dan bertakwalah kepada Allah SWT, sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.”
Keadilan, merupakan salah satu kebutuhan mendasar umat manusia, dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana pun mereka berada.
Ketika ketidakadilan tidak diimplementasikan dalam suatu masyarakat, maka hal tersebut akan menimbulkan ketimpangan, kecemburuan sosial yang dapat berakibat negatif bagi mereka yang merasa tidak diperlakukan dengan adil.