Serta apresiasi terhadap beberapa capaian indikator makro yang lebih baik daripada capaian tahun 2020 seperti Tingkat Pengangguran Terbuka, dan indeks pembangunan manusia.
Namun, khusus laju pertumbuhan ekonomi (-2,47%), masih tercatat sebagai yang terendah di Indonesia, mengingat dampak Covid-19 yang memukul telak sektor pariwisata Bali.
Dalam penyusunan RKPD Provinsi Bali Tahun 2023 diharapkan pemda dapat menyiapkan penyusunan rencana pembangunan daerah di masa transisi menjelang pilkada serentak 2024 terutama 3 daerah yang selesai akhir masa jabatan KDH-nya selesai Tahun 2023, serta penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
Selain itu juga kesiapan dukungan dan pengondisian tahun politik, serta berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional dan pemenuhan target pembangunan Bali karena Tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode Gubernur Dr. Ir. Wayan Koster, MM dan Wagub Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si.
Sebagai penutup, Teguh mengingatkan RKPD Tahun 2023 agar memperhatikan beberapa hal diantaranya :
Pertama, mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Kedua, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju pandemi Covid-19.
“Ketiga, Pemerintah Provinsi Bali segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 agar nantinya penetapan RKPD Provinsi Bali dapat tepat waktu,” pungkas teguh. (*)