Ipda Arman mengatakan, beberapa hari terakhir ini, banyak laporan warga terkait aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu. Itulah sebabnya, pihak kepolisian berjaga-jaga di lokasi balapan.
”Seluruh warga, terutama kalangan remaja di Kecamatan Bontomarannu agar tidak balap liar. Pertimbangannya sangat membahaykan diri pengendara dan orang lain. Jika balap liar, tidak segan-bertindak tegas. Kendaraan pelaku balap liar akan ditahan tiga bulan. (*).