Perangi Aksi Balapan Liar, Kapolsek Benteng Pimpin Patroli Sampai ke Semak-semak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku balap liar, berikut barang bukti sepeda motor, langsung diangkut dan diamankan ke Mako Polres Kepulauan Selayar.

Para pelaku balap liar ini terancam dijerat dengan pasal 297 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3 juta”.

Untuk efek jera, pelaku akan diberi sanksi penahanan sementara barang bukti kendaraan yang digunakan untuk balap liar sampai dengan selesainya vonis persidangan di Pengadilan Negeri.

Lebih lanjut, AKP. Irwan Effendy mengimbau dan mengingatkan warga untuk segera melapor jika mengetahui dan atau menyaksikan kegiatan balap liar.

Warga diingatkan untuk tidak singgah berkerumun dan dengan sengaja menonton aksi balap liar, seolah memberikan sambutan secara tidak langsung terhadap aksi balap liar yang digelar di jalan raya.

Kerumunan warga akan memicu timbulnya rasa bangga terhadap terduga pelaku balap liar, sebab aksi kebut-kebutan mereka ditonton dan disaksikan oleh ratusan pasang mata.

Bangga oleh keberhasilan bersifat semu yang dipertontonkannya tanpa menyadari akan resiko dan bahaya yang sementara mengintai mereka. (Fadly)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Oknum Pegawai Lapas di Sulsel Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Dua Rekannya Kabur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...