Pada tahun 2022 KPPN Sinjai selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa untuk wilayah kerja Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi penyaluran untuk DAK Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa.
Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 di wilayah Kabupaten Sinjai sampai dengan triwulan I 2022 senilai Rp 17.637.629.200,00 atau 6,55% dari pagu sebesar Rp 269.356.578.000,00.
“Di triwulan I ini realisasi TKDD baru menyalurkan untuk Dana Desa dan DAK NonFisik dengan nilai total penyaluran Rp 17.637.629.200,00, sementara untuk DAK Fisik masih dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan untuk penyaluran,” ujar Erniati.
Realisasi DAK Nonfisik di wilayah Kabupaten Sinjai sebesar Rp 14.003.324.000,00 atau 32,36% dari pagu sebesar Rp 43.266.880.000,00. Realisasi tersebut terbagi ke penyaluran Dana BOS Reguler Tahap I, Dana BOP – PAUD Tahap I dan Dana BOP – Pendidikan Kesetaraan Tahap I.
Sedangkan realisasi Dana Desa di wilayah Kabupaten Sinjai sebesar Rp 3.634.305.200,- atau 5,71% dari pagu sebesar Rp 63.693.673.000,00. Realisasi tersebut digunakan untuk BLT Desa Triwulan 1 sebesar Rp 1.280.700.000,00 untuk 13 desa dan NonBLT Tahap 1 sebesar Rp 2.353.605.200,00 untuk 11 desa.
Harapannya, Satker dan Pemda Kabupaten Sinjai dapat melakukan penyerapan yang optimal terutama pada awal tahun anggaran untuk mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat.
Untuk itu, KPPN Sinjai mengimbau Satker dan Pemda Kabupaten Sinjai untuk melakukan percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek, percepatan pelaksanaan PBJ, meningkatkan kualitas belanja dan meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal. (AaN)