PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengadukan nasib yang mereka alami, Kamis (07/04/2022).
Hadir pada kesempatan itu Kusman perwakilan dari Desa Karrang, M Idris (Karrang), Kamaria Kadir (Batu Mila), Firdaus (Batu Mila), Zulfikar dan Rahmawati Karim (Enrekang).
Rahmawati Karim mengatakan, areal pertaniannya tergusur oleh pembangunan PTPN XIV – Unit Usaha Kebun Keera Maroangin di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
“Tak hanya lahan pertanian tetapi juga pemukiman dan peternakan kami juga tergusur,” kata dia.
Dijelaskannya, tahun 1973 PT Bina Mulia Ternak (BMT) mengontrak lahan warga selama 15 tahun dan diperpanjang untuk kedua kali, sehingga masa berlaku habis pada tahun 2003.
Pada tahun 1973 juga PT BMT mendapat konsesi HGU untuk peternakan sapi dengan HGU Nomor 01/ENREKANG/73 tanggal 27 April 1973 SK Mendagri Nomor 22/HGU/73 seluas 5.230 hektare. Tahun 1996, PT BMT dilebur jadi PTPN XIV.
“Kemudian bisnis dialihkan ke perkebunan ubi. Namun, tidak semua lahan yang diklaim PTPN ditanami ubi. HGU habis tahun 2003 dan Pemkab Enrekang menolak memperpanjang HGU PTPN XIV,” ujarnya.