Polres Minsel Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pencurian 12 Ekor Ternak Babi di Ranoyapo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami bersama Polsek Ranoyapo mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian yakni, RT (19) dan YM (18),” ujarnya, Kamis (07/04/2022).

Lanjut Iptu Lesly, kejadiannya di kandang ternak babi milik korban di Desa Ranoyapo, Jaga IV, pada 22 Maret lalu. “Para pelaku masuk ke kandang lalu mencuri babi. Dan sesuai laporan korban, ada 12 ekor babi yang hilang,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban selaku pemilik peternakan mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Iptu Lesly menambahkan, kedua pelaku telah resmi ditahan di rutan Mapolres Minsel. “Pasal yang dipersangkakan yaitu 363 ayat (2) dan pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” tandasnya. (Rizky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kombel Diadaptasi dari Jepang, Sekdisdik Sulsel : Hadir Sebagai Bentuk 'Curhat'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...