Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Abu Nawas, gelar yang disematkan kepada Abu Ali al Hasan bin Hani al Hakimi yang hidup pada masa Khalifah Harun al Rasyd, merupakan salah seorang ulama yang muak dengan perilaku sebagian pegawai istana yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk memeras orang lain.
Beberapa pegawai istana yang telah memiliki gaji dan pendapatan lumayan banyak, justeru tidak merasa puas dengan pendapatan tersebut, mereka menganut paham “Aji Mumpung”.
Suatu hari, Abu Nawas diundang ke istana oleh Khalifah Harun al Rasyd, setibanya di depan istana Abu Nawas dicegat oleh salah seorang penjaga.
Sang penjaga bertanya, “Hendak ke mana?”
“Ingin menemui Khalifah,” jawab Abu Nawas.
Sang penjaga menimpali, “Khalifah sedang sibuk dan belum bisa menerima tamu.”
Tanpa pikir panjang Abu Nawas berkata, “Gini saja, saya menghadap untuk menerima hadiah, jika anda setuju hadiah tersebut kita bagi dua.”