Welem Sambolangi kepada media ini mengatakan, alasan penyerahan 6 Ranperda batal sebab anggota dewan minta Bupati Theofilus Allorerung dimohon kesediaannya hadir di dewan dan menyerahkan langsung Ranperda dimaksud.
Selain penyerahan Ranperda LKPJ Bupati tahun 2021, juga Ranperda
dengan alasan Penyerahan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, dan Ranperda Perubahan Perda No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Demikian pula Ranperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Tana Toraja tahun 2021-2030, Ranperda Penyelenggaraan kearsipan, dan Ranperda pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psycotropica, dan zat aditif lainnya dan penyakit sosial masyarakat.
“Kita berharap penyerahan kembali 6 Ranperda tertunda hari ini berjalan lancar,” ujar Welem. (ainul)