Rektor Prof Ojat Darojat : Harmonisasi Lintas Departemen RPP UT Hasil Kerja Sungguh Sungguh Dan Berkah Ramadhan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR.

Proses harmonisasi lintas departemen Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Universitas Terbuka (UT) sebagai PTN-BH berlangsung begitu cepat. Hanya dalam 10 menit, berhasil disahkan RPP UT pada 06 April 2022 lalu.

Setelah penetapan RPP UT selanjutnya akan ada penetapan SK Presiden RI tentang UT, sebagai PTN-BH semoga dalam masa 3 bulan ke depan segera terealisasi. Pencapaian itu adalah hasil kerja yang sungguh-sungguh dari semua pihak dan sebagai berkah Ramadhan.

Demikian pidato Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M. Bus, Ph.D, saat apel upacara pagi hari Senin 11 April 2022, secara online bagi seluruh civitas akademika UT se-Indonesia.

Dijelaskan, pencapaian RPP UT perlu diberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh tim yang telah bekerja serius dan sungguh sungguh.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Ini, APW PT Randa Azzahra Alharamain Berangkatkan Jamaah Umrah Perdana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Morowali Jadi Pusat Manuver, TNI Tampilkan Kekuatan Gabungan Hadapi Ancaman SDA

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST...

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...