Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.-
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P  Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2022.

Baca juga :  PGRI Adakan Diskusi Bertema "Kupas Tuntas Sertifikasi Guru Dalam Jabatan"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Transformasi Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta,...

Dugaan Keterlibatan Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal, Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur...

Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Munas Persaja 2024 : Dukung Asta Cita Presiden RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa...

Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji pada 2025, MoU dengan Arab Saudi Telah Diteken

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji...