Berikan Jaminan Subsidi Premi untuk Asuransi Nelayan, DPC HNSI Sinjai Ucapkan Terimakasih ke Bupati ASA

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemberian jaminan subsidi premi untuk asuransi nelayan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA), menuai pujian dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesian (DPC HNSI) Kabupaten Sinjai.

Ketua HNSI Sinjai, Emil Salim menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati ASA atas komitmennya dalam memberikan jaminan subsidi premi kepada para nelayan di Sinjai.

“Sektor kelautan dan perikanan menjadi primadona untuk mendorong kemajuan ekonomi, sehingga komitmen bapak Bupati dalam memberikan pelayanan jaminan subsidi premi kepada para nelayan di Sinjai patut kita jempol dan berterima kasih kepada beliau,” ujarnya, Rabu, (13/04/2022).

Hal tersebut kata Emil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.

Baca juga :  Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2021, Tercapai PAD Rp155,4 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...